Sudah 6 orang yang dipercaya rakyat Indonesia untuk memimpin
rakyat dan bangsa Indonesia sebagai presiden Republik Indonesia selama 67 tahun
perjalanan sejarah bangsa Indonesia mulai dari presiden pertama Ir. Soekarno,
Presiden Soeharto, Presiden BJ. Habibi, Presiden Abdurahman Wahid, Presiden
Megawati Soekarno Putri dan Presiden ke 6. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono.
Karakter kepemimpinan nasional dapat kita rasakan sangat
berbeda-beda kebijaksanaannya pun berbeda-beda, sehingga estafet kepemimpinan,
apalagi estafet pembangunan seperti tidak terencana, silih berganti.
Setelah kekuatan penuh dan seluruh potensi bangsa Indonesia bersatu padu dan mempunyai tekad bulat dan kokoh kuat menghasilkan kemerdekaan bangsa Indonesia 67 tahun yang lalu dimana Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mampu menunjukkan dan membuktikan kepada dunia, Indonesia mampu mengusir penjajah dari muka bumi pertiwi dengan semangat kebersamaan dan satu tekad kuat dan komitmen bersama sehingga bangsa Indonesia mampu mewujudkan cita-cita nasional memperoleh kemerdekaan Indonesia dengan perjuangan dan pengorbanan yang tiada bandingan.
Presiden pertama Ir. Soekarno sudah membuktikan kekuatan
Bhineka Tunggal Ika mampu menyatukan tekad dan mewujudkan impian bangsa
Indonesia yang setara dengan dengan bangsa lain, tidak lagi menjadi
bulan-bulanan dan terjajah. Oleh karena itu, untuk menghormati dan menghargai
jasa para pelaku sejarah dan perjalanan panjang bangsa Indonesia Presiden
Soekarno mengamanahkan “ Jas Merah”
jangan melupakan sejarah karena sejarah merupakan pelajaran yang sangat
berharga.
Sayang, dalam perjalanan selanjutnya presiden pertama yang
sangat kita banggakan ini tidak mampu memelihara semangat dan tekad perjuangan
akibat banyaknya kepentingan politik yang ingin menjatuhkan dan merubah
ideologi bangsa Indonesia sehingga kekuatan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi
kekuatan persatuan kita mulai digoyah oleh kepentingan – kepentingan lain yang
ingin berkuasa. Saling rebut pengaruh membuat sang proklamator presiden pertama
Ir. Soekarno akhirnya tumbang oleh orang-orang yang menyebut dirinya pembela
rakyat.
Pimpinan nasional kedua yaitu Presiden
Soeharto yang sangat lekat dengan kepemimpinan otoriter, terprogram dan
terencana. Dalam perjalanan kepemimpinannya yang pada akhirnya banyak disusupi
dan didampingi orang-orang yang mencari muka sehingga presiden Soeharto mampu
bertahan menjadi pucuk pimpinan selama 32 tahun, namun akhirnya tumbang oleh
orang-orang yang mengatas namakan demokrasi. Tumbangnya kepemimpinan presiden
Soeharto membuat kemajuan Negara Indonesia mundur kebelakang. Akibat semua
orang alergi terhadap kemajuan yang telah dirintis dan dijalankan selama
kepemimpinan presiden Soeharto. Antipati terhadap presiden Soeharto dan
kroninya menyebabkan hal-hal baik bagi kemajuan pembangunan Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang telah dirintis dan dikerjakan di era kepemimpinan
presiden Soeharto dihancurkan dan dirobah oleh orang-orang yang menamakan
dirinya pahlawan dan pejuang reformasi, tapi hasil nya apa..?
Setelah 15 tahun reformasi
dan 4 pemimpin nasional silih berganti bangsa Indonesia masih harus berjuang
untuk berdiri tegak pun tidak mampu lagi akibat berebut kue pembangunan dan
berebut kekuasaan sehingga komitmen persatuan tidak lagi dihiraukan, Bhineka
Tunggal Ika yang menjadi perekat NKRI tidak lagi sekokoh masa-masa awal
perjuangan dan kemerdekaan Republik
Indonesia.
Mau dibawa kemana
Negara kita…?
Presiden ke-3 BJ. Habibie
dianggap kroni Soeharto pertanggung jawabannya ditolak DPR dan tumbangnya dalam
waktu sangat singkat, beliau tumbang. Pimpinan ke-4 presiden Abdurahman Wahid,
usia jabatannya sangat singkat, beliau tumbang sebelum menyelesaikan usia
jabatan 1 periode, sisa waktu jabatannya dilanjutkan oleh presiden ke 5,
Megawati Sokarno Putri. Pimpinan nasional ke-6, DR. Soesilo Bambang Yudhoyono, melalui
pemilu yang dianggap paling demokratis mampu merebut simpati rakyat sehingga
dapat memenangkan pemilu dengan sangat menyakinkan karena mempunyai dan mampu
menampilkan figure yang sangat menarik simpati rakyat, rakyat sangat berharap
banyak dibawah kepemimpinannya ia mampu membawa bangsa Indonesia menjadi lebih
baik dan lebih maju, ternyata rakyat dibuat kecewa, harapan tinggal harapan,
rakyat dibuat kecewa.
Walaupun demikian, pemilu
tahun 2009 ternyata sosok SBY mampu menyakinkan para pemilih untuk tetap
memilih SBY sebagai pemimpin karena dari sekian banyak calon presiden, SBY
dinilai masih lebih baik sehingga periode 2009 s.d 2014 SBY masih tetap
terpilih sebagai presiden untuk ke dua kalinya, walaupun dianggap kurang tegas.
Oleh karena itu, agar kita
tidak salah pilih, proses pembangunan terus berjalan dan berlanjut,
kepemimpinan nasional tidak menyimpang dari rel yang telah diharapkan rakyat
Indonesia kita semua harus mempunyai komitmen dan kereteria calon pimpinan masa
depan.
Kriteria calon pimpinan masa depan, diantaranya yang diharapkan
adalah :
Pertama :
calon pimpinan masa depan harus didukung secara penuh oleh semua
komponen bangsa, baik unsur partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat,
unsur pemuda, akadimisi, apabila sudah terpilih secara syah dan demokrasi semua
komponen bangsa harus mampu bersatu mensukseskan dan mendukung kepemimpinan
yang telah terpilih secara syah sampai akhir kepemimpinan tanpa diganggu
apalagi berusaha untuk menjatuhkannya.
Kedua : calon pimpinan nasional masa depan harus
mempunyai visi dan misi serta target sasaran yang jelas dan mampu berkomitmen
untuk mundur dengan ikhlas jika dirasa gagal oleh masyarakat dalam memimpin dan
mensukseskan perjalanan bangsa Indonesia
Ketiga
: calon pemimpin nasional harus
mempunyai rencana pembangunan yang jelas dan terencana serta berlanjut yang
diawasi dan dinilai secara fer oleh tim independen, apakah pimpinan nasional
itu mampu melaksanakan apa yang telah dijanjikan, bila tidak independen, harus
mampu memaksa janji sang pemimpin, jika tidak mampu dipersilahkan meletakkan
jabatannya.
Keempat :
calon pemimpin nasional mempunyai komitmen NKRI harga mati dan tidak
ragu-ragu dan bertindak secara cepat dan tugas dalam menentukan sikap menjaga
keutuhan wilayah NKRI baik gangguan dari dalam maupun dari luar.
Kelima :
calon pemimpin nasional harus mampu dan berani menegakkan supremasi
hukum dan supremasi keadilan, jika gagal harus rela mundur.
Keenam :
calon pemimpin nasional harus mampu dan berani memberantas korupsi dan
berkomitmen membuat para koruptor tobat, berani membuat miskin dan bila perlu
HUKUM MATI para koruptor.
Ketujuh :
calon pemimpin nasional harus mampu membenahi aparatur Negara menjadi
pelayan masyarakat yang disegani dan dihormati.
Kedelapan :
calon pemimpin nasional harus mempunyai sikap dan tindakan yang dapat
mempersatukan semua komponen bangsa dan bertindak untuk kepentingan rakyat.
Kesembilan :
calon pemimpin nasional yang melaksanakan politik pencitraan agar tidak
dipilih rakyat agar tidak kecewa`kemudian.
Demikian sumbang saran penulis
dalam memilih calon pemimpin masa depan tahun 2014, kita tidak boleh salah
pilih, pimpinan nasional harus benar-benar anak bangsa yang terbaik yang mampu
menjadi nahkoda yang handal dalam perjalanan panjang Negara Kesatuan Republik
Indonesia, dan mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur, dihormati dan
disegani oleh bangsa lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar